SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyadap nira (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, KULONPROGO —Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY membidik jaminan kecelakaan kerja untuk para penderes di wilayah Kulonprogo.

“Kami melihat di Kulonprogo banyak sekali tenaga kerja di sektor informal atau tenaga kerja bukan penerima upah. Paling besar adalah penderes kelapa, kami berencana untuk melirik sektor tersebut,” ujar Manajer Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan DIY Eko Cahya Nugraha, baru-baru ini.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Cahya mengatakan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Begitu pula dengan penderes kelapa. Dia menambahkan, di wilayah Kulonprogo jumlah penderes kelapa cukup banyak.

Hal itu mengingat potensi perkebunan kelapa di kabupaten itu masih sangat luas dan banyak warga yang bermata pencaharian sebagai penderes nira atau gula kelapa.

“Pertimbangan kami adalah seluruh tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan tersebut. Selain penderes ada juga tukang batu dan lain sebagainya,” jelas Cahya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eko Pranyoto juga mengungkapkan, sosialisasi terkait jaminan tersebut sudah dilakukan. Menurut dia, saat ini ada lebih dari 4.000 penderes kelapa di kabupaten tersebut. Namun, jaminan kecelakaan kerja belum diterima oleh para penderes.

Menurut Eko, kendala yang dihadapi adalah pada penetapan iuran. Pasalnya, iuran yang dibebankan masih dianggap memberatkan. “Kalau dibandingkan dengan upah yang yang mereka terima, tentu saja tidak sebanding. Setelah kami hitung, masih sangat besar iurannya,” papar Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, asuransi kecelakaan sangat dibutuhkan para penderes. Tingginya tingkat resiko kecelakaan kerja yang dapat saja dialami penderes menjadikan jaminan kecelakaan kerja sangat berarti bagi para penderes. Eko menambahkan, jaminan sosial tersebut dapat turut serta menurunkan angka kemiskinan.

“Karena biasanya apabila kepala keluarga mendapatkan musibah kecelakaan kerja, maka hal itu akan berdampak pada ekonomi keluarganya. Apabila kepala keluarga meninggal atau cacat, maka secara otomatis ekonomi keluarga juga bisa jatuh,” tandas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya