Jogja
Rabu, 15 Januari 2014 - 13:50 WIB

Pendidik PAUD Gunungkidul Berharap Jatah Danais

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Supriyadi berbicara pasa acara workshop alat peraga edukatif (APE) pendidikan PAUD Nonformal di Jeruksari, Wonosari, Selasa (14/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berharap bisa kecipratan Dana Keistimewaan (Danais) DIY karena kesejahteraan yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Wonosari Ari Budi Wahyuni mengungkapkan ada ribuan guru PAUD di Gunungkidul yang masih setia dan semangat memberikan pendidikan kepada anak usia dini.

Advertisement

Jika melihat insentif yang diterima di kisaran Rp50.000-100.000 per bulan, tentu jauh dari kata layak. Tenaga pendidik PAUD bahkan tidak semuanya menerima insentif dari pusat dan daerah.

“Belum cukup kalau hanya dibebani prinsip ikhlas,” katanya di sela-sela acara workshop alat peraga edukatif (APE) pendidikan PAUD Nonformal di Jeruksari, Wonosari, Selasa (14/1/2014).

Menurut Ari, terkadang guru PAUD kerap menggunakan uang pribadi untuk membeli fasilitas alat peraga edukatif demi anak didiknya.

Advertisement

Mereka selama ini juga menanamkan pendidikan materi umum, agama dan mengajarkan anak-anak didik untuk mengenal budaya lokal dengan harapan merasa memiliki, mencintai dan melestarikan.

“Saya kira tidak ada salahnya pendidik PAUD mengharapkan [danais],” paparnya.

Danais diharapkan untuk mengembangkan PAUD karena selama ini dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum mampu mendanai karena anggaran pendapatan belanja daerah yang minim.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Supriyadi mengakui APBD Gunungkidul belum mampu membiayai PAUD. Dia akan mengupayakan untuk berbagi anggaran dengan Pemerintah DIY.

Dia menambahkan guru PAUD belum diperhatikan karena aturan yang berlaku hanya mengatur yang disebut guru dan dosen adalah pendidikan formal sementara pendidikan nonformal belum ada aturannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif