Jogja
Senin, 6 Juni 2016 - 09:20 WIB

PENDIDIKAN BANTUL : Guru Didorong Aktif Mengajar, SE Larangan Bawa Ponsel Segera Dirilis

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HP

Pendidikan Bantul terus ditata, termasuk kalangan pendidik.

Harianjogja.com, BANTUL– Imbauan larangan membawa telephone selular bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS baru saja dikeluarkan. Sebagai pendukung Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul dalam waktu dekat akan merilis surat edaran (SE) larangan serupa bagi tenaga pendidik atau guru.

Advertisement

(Baca Juga : PENDIDIKAN BANTUL : Siswa SD hingga SMP Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah)

Kepala Dinas Pendidikan Dasar Totok Sudarto, untuk penerapan SE larangan membawa ponsel bagi siswa dan guru tersebut pasti akan menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun pihaknya tidak begitu mempermasalahkan karena mengingat larangan ini bertujuan yang baik dan positif bagi pendidikan di Bantul.

Lebih jelas ia mengatakan jka para guru ingin memberikan pelajaran dengan menggunakan sara teknologi, menurutnya para guru bisa menggunakan laboratorium komputer yang difasilitasi dengan jaringan internet.

Advertisement

Jadi menurutnya jangan terlalu terpaku dengan keberadaan ponsel, Ia berharap jangan sampai terjadi kecanduan penggunaan ponsel sebagai media pembelajaran yang mengabaikan sisi-sisi negatif dari kontennya.

Totok mengatakan, meski ada larangan siswa dan guru membawa ponsel di kelas, namun tidak ada sanksi dalam aturan ini. Bagi siswa yang kedapatan masih membawa ponsel maka akan mendapatkan teguran langsung dan ponselnya akan dititipka kepihak sekolah untuk sementara waktu.

“Untuk guru harus menaati peraturan, jika sudah ada SE ya para guru harus taat,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif