SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD ujian (Dok/JIBI/Solopos)

Dalam beberapa tahun terakhir daya tampung SD di Bantul selalu tidak penuh.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul akan melakukan penggabungan atau ‘regruping’ untuk Sekolah Dasar (SD) yang tidak terpenuhi jumlah rombongan belajar (rombel) atau daya tampungnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kepala Dikdas Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir daya tampung SD di Bantul selalu tidak penuh, dengan 362 SD di Bantul seharusnya dapat menampung 17.448 siswa tetapi rata-rata per tahun hanya sekitar 12.000 siswa saja yang mengisi daya tampung tersebut.

“Sebetulnya ada sekolah yang kelebihan murid, tetapi ada juga yang kekurangan murid. Tapi secara keseluruhan memang kekurangan murid sehingga bagi sekolah yang tidak dapar memenuhi rombel akan digabung atau diregruping,” ujar Totok seperti dikutip Antara, Kamis (4/8/2016).

Dikatakannya sekolah-sekolah SD yang kekurangan siswa sebagian besar berada di wilayah pinggiran Bantul seperti Dlingo. Dari hasil pemetaan sementara ada dua sekolah yang akan digabung dengan sekolah lain tahun ini yakni SDN Jatimulyo di Dlingo dan SDN Pundong 1 di Pundong, pasalnya kedua sekolah tersebut tidak memenuhi jumlah minimal rombel 20 siswa per kelas.

“Sementara baru dua sekolah itu. Nanti kita akan gabung dua sekolah tersebut dengan sekolah yang terdekat di sana,” katanya.

Totok menambahkan, sebenarnya ada banyak faktor mengapa SD di Bantul tidak memenuhi kuota dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu faktornya yaitu jarak antar SD yang sangat berdekatan, di Bantul dua ada SD yang hanya berjarak sekitar 200 meter, kemudian selain itu adanya SD swasta juga menjadi kendala untuk memenuhi sekolah SD Negeri.

Penggabungan sekolah tersebut, kata dia, juga akan mempertimbangkan syarat guru mengajar 24 jam, termasuk juga syarat untuk mengakses tunjangan profesi guru. “Tunjangan guru itukan bisa cair kalo siswanya lebih dari 20 per kelas, sementara kalau tidak di gabung, guru ya tidak bisa memenuhi kuota syarat mengajar 24 jam itu,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dikdas Bantul, Daeng Daeda menambahkan penggabungan sekolah tidak serta merta dilakukan karena alasan kekurangan kuota jumlah siswa, namun juga hal lain yang perlu dipertimbangkan seperti jarak rumah siswa dengan sekolah ketika nanti sekolah akan diregruping itu juga diperlukan.

“Jarak maksimal tiga kilometer, kalau lebih dari itu kasihan siswanya,” kata Daeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya