SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Pendidikan Bantul dikeluhkan wali murid.

Harianjogja.com, BANTUL — Sejumlah wali murid yang tergabung dalam Forum Rakyat Korban Bencana (Forkob) Bantul berunjukrasa memprotes mahalnya biaya pendidikan bagi siswa baru di sekolah negeri. Masyarakat menuntut pemerintah menaikkan biaya pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Belasan wali murid tahun ajaran baru di Bantul mendatangi gedung DPRD setempat pada Selasa (26/7/2016). Mereka membawa sejumlah perangkas aksi bertuliskan tuntutan dan protes terhadap mahalnya biaya masuk SMP, SMA dan SMK negeri di Bantul. Antara lain bertuliskan Sekolah Jadi Modus Eksploitasi Orang Miskin serta Bubarkan Komite Sekolah Bantul.

Koordinator Aksi Demonstrasi Hari Pri Hayanto mengatakan lembaganya akan mengawal anggaran di Bantul agar dana untuk pendidikan naik berkali lipat.

“Saat ini anggaran pendidikan dari APBD Bantul untuk pendidikan sangat kecil bila dibandingkan dengan kota. Ini yang perlu kami dorong,” papar dia.

Sayangnya rombongan massa tidak dapat bertemu dengan anggota DPRD Bantul untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa hanya diterima Sekretaris DPRD Helmi Jamharis.

“Seluruh anggota Dewan sedang kunjungan kerja keluar daerah,” kata Helmi Jamharis.

SMA & SMK Tak Dilarang Tarik BIaya

Massa lalu bergerak menuju Pemkab Bantul. Mereka dijadwalkan bertemu Bupati Bantul Suharsono pada Selasa. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Ghozali mengatakan tidak ada aturan pemerintah melarang SMA dan SMK menerapkan biaya pendidikan bagi siswa baru.

“Terkecuali SD dan SMP harus gratis. Kalau SMA masih boleh,” papar dia.

Hanya saja, sumbangan pendidikan siswa baru SMA dan SMK tersebut dibatasi penggunaannya. Dana itu tidak boleh digunakan untuk membangun ruang kelas baru atau laboratorium karena telah dianggarkan oleh pemerintah. Ia juga enggan menanggapi permohonan warga agar dana pendidikan ditingkatkan hingga 20%. Menurutnya persoalan anggaran menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bukan lembaganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya