SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Kepsek bisa terancam kehilangan TPG apabila latar belakang mata pelajaran (mapel) pokok yang ia miliki sebagai guru tidak relevan dengan mapel yang ia ampu saat ini.

 

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

 

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja melakukan penataan Kepala Sekolah (Kepsek), sebagai langkah mengupayakan agar syarat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi hak mereka, terpenuhi.

Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana pada Rabu (20/4) mengatakan, Kepsek bisa terancam kehilangan TPG apabila latar belakang mata pelajaran (mapel) pokok yang ia miliki sebagai guru tidak relevan dengan mapel yang ia ampu saat ini.

Edy melanjutkan, penataan Kepsek di Kota Jogja, sudah terjadi selama sepekan. Kepsek adalah sebuah tugas tambahan, sedangkan tugas pokok mereka tetaplah menjadi seorang pengajar. Guru profesional memiliki hak untuk menerima TPG, apabila yang bersangkutan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Edy tidak menyebutkan secara pasti ada berapa jumlah Kepsek yang ikut dalam penataan ini.

“Baru saja ada pelantikan Kepsek, sebagian merupakan penataan, sebagian lainnya adalah pengisian jabatan Kepsek yang pensiun,” ungkapnya, kepada Harian Jogja.

Sementara itu Kepsek Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 6 Jogja Rustamaji, dirinya merupakan salah satu Kepsek yang diikutkan dalam program penataan oleh Disdik Kota Jogja. Sepekan sebelumnya, ia merupakan Kepsek SMK N 1 Jogja.

“Saya dalam program ini hanyalah menjalankan tugas dan mengikuti aturan. Selain itu karena atasan saya [Disdik Kota Jogja] menginginkan supaya konpetensi yang dimiliki kompatibel dengan apa yang menjadi tugas,” ujar guru Bahasa Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya