Jogja
Jumat, 4 Agustus 2017 - 04:22 WIB

PENDIDIKAN JOGJA : Dua Rapor akan Bebani Guru

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Pendidikan Jogja, wacana dua rapor perlu dipertimbangkan

Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Pendidikan DIY menilai wacana pemberian dua rapor bagi siswa akan membebani guru jika dua rapor itu harus diberikan secara fisik. Selama ini bentuk rapor di DIY sudah menganut dua versi yaitu kuantitatif dan kualitatif.

Advertisement

Wakil Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof. Buchory mengakui, kebijakan tersebut akan menambah beban para guru di sekolah karena harus membuat dua laporan fisik. Padahal selama ini guru sudah memiliki beban yang cukup banyak terkait tugas administratif yang menyita waktu, sehingga pelaksanaan mengajar menjadi kurang fokus.

“Ya, menambahi tugas administratif guru, yang selama ini sudah dirasakan cukup berat. Tetapi mungkin bisa dibantu tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi lainnya,” terang pria yang juga Wakil Ketua PGRI DIY ini, Rabu (2/8/2017).

Meski demikian, kebijakan itu ada sisi positifnya. Dengan pemberlakuakn dua rapor, sehingga siswa dimaksudkan tidak hanya belajar di bidang akademik saja, melainkan juga mengembangkan seluruh potensinya yang kelak bisa mendukung kesuksesan dalam karir. Karena siswa harus mengembangkan soft skill sehingga dapat berkembang ketrampilannya, seperti jiwa kewirausahaan, ketrampilan berkomunikasi dan jiwa kepemimpinannya.

Advertisement

“Sehingga menjadi terpacu nonakademiknya juga,” kata dia.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan maupun sosialisasi dari Kemendikbud terkait wacana tersebut. Oleh karena itu, belum mengetahui secara detail, apakah akan menggunakan dua fisik rapor atau cukup satu saja.

“Sampai hari ini belum ada sosialisasi terkait kejelasan rencana dua rapor,” ucap dia.

Advertisement

Namun sebagian besar sekolah di DIY bersamaan dengan penerapan kurikulum 2013 telah mengimplementasikan dua versi penilaian, baik menggunakan angka dan huruf serta memakai narasi atau deskrip kemampuan siswa.

“Jadi sebenarnya rapor dua itu ada yang namanya skor menggunakan huruf dan angka, tetapi ada yang bentuknya narasi sebetulnya sudah diisi. Mau dibuat dalam satu rapor ada skornya ada, kualitatif, kuantitatif. Sejak [kurikulum 2013] dilaksanakan, kami sudah dipakai,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif