Pendidikan Jogja, tahun depan ada aturan baru
Harianjogja.com, JOGJA — Mulai awal tahun depan, pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kota Jogja boleh ditempuh dalam jangka dua tahun, tergantung kemampuan siswa. Hal ini seiring dengan penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di beberapa sekolah.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
“Dengan sistem SKS, siswa belajar di SMP bisa enam smester [tiga tahun], bisa delapan smester [4 tahun], bisa juga empat smester [2 tahun], bergantung pada capaian IPK pada smester-smester tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana, Rabu (28/6/2017).
Untuk menyelesaikan pendidikan SMP, setidaknya siswa harus menyelesaikan 240 SKS. Menurut Edi, dalam kondisi normal 240 SKS dapat diselesaikan dalam 6-8 smester. Namun bagi siswa yang cerdas dapat menyelesaikan dalam empat semester.