SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Pendidikan politik untuk perempuan perlu diperkuat.

Harianjogja.com, BANTUL — Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bantul menyebut selama ini perempuan hanya dijadikan pelengkap di dalam kuota pencalonan anggota legislatif. Hal itu mengakibatkan keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi minim.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Ketua KPPI DIY, Iriani Pramastuti Widjojokusumo menyebut perempuan hanya dijadikan pelengkap dalam ranah politik.

“Bukan dimarginalkan, tapi hanya dijadikan pelengkap pada nomor urut. Perempuan itu jarang diberi nomor urut satu, hanya untuk memenuhi kuota pencalonan saja dan memenuhi kota daftar calon tetap,” ujarnya, Kamis (8/12/2016).

Dengan demikian, membuat keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi minim. Hal itu kata dia dapat dibuktikan dengan menurunya anggota legislatif perempuan di Bantul.

“Sebelumnya pada periode 2009-2014 dapat meraih enam kursi, tetapi periode 2014-2019 turun menjadi tiga kursi saja,” kata Iriani saat menghadiri pelantikan pengurus KPPI Kabupaten Bantul periode 2016-2020, di Pendopo Parasamya, Kecamatan Bantul.

Padahal kata dia sesuai dengan amanat undang-undang, perempuan memiliki kuota 30% dari jumlah seluruh kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada. Namun nyatanya keterwakilan perempuan tak sampai 10% dari jumlah seluruh kursi di DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya