SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ada aturan, syarat dan matriks tersendiri yang mengatur jumlah diterimanya maba di sebuah FK.

 

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

 

Harianjogja.com, JOGJA-Bagi Fakultas Kedokteran (FK) yang memiliki persentase kelulusan rendah mahasiswa dalam Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, diimbau untuk tidak nekat melanggar matriks, ketika menerima mahasiswa baru (maba) di kampusnya.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (Kopertis Wilayah V DIY) Bambang Supriyadi pada Rabu (13/4) mengatakan, ada aturan, syarat dan matriks tersendiri yang mengatur jumlah diterimanya maba di sebuah FK.

Matriks ini mengambil indikator dari tingkat akreditasi berbanding dengan jumlah persentase mahasiswa FK dari kampus tersebut, yang lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. Hasil persentase jumlah mahasiswa yang lulus uji kompetensi ini, juga menjadi alat kontrol Kopertis terhadap kualitas FK yang sudah ada.

Bambang menjelaskan, dalam uji kompetensi, apabila ada 200 peserta ujian dari sebuah FK maka tidak akan menjadi masalah bagi PTS itu, bila yang lulus sebanyak 80 persen [lebih baik lagi apabila lebih dari 80 persen] dari jumlah peserta. Namun apabila jumlah persentase peserta lulus hanya 40 persen atau di bawahnya, maka Yayasan Lembaga Konsumen perlu memberikan masukan kepada Ikatan Dokter Indonesia atau Kemenristek Dikti, Kemenkes, untuk memperhatikan benar keberadaan FK tersebut.

“Kalau terlihat ada hubungan hasil baik dari akreditasi dan presentase, maka FK itu boleh menerima hingga 200 maba. Kalau akreditasi C, kemudian hasil persentase lulus uji kompetensi minim, jumlah maba yang diterima harus sangat dibatasi,” ujarnya.

Matriks ini dimaksudkan agar dengan sedikitnya jumlah maba, maka mereka lebih berkonsentrasi dalam kegiatan akademis, mudah dalam praktikum dan fokus ketika menjalankan kegiatan di klinik. Matriks ini juga menjadi satu indikator bagi Kopertis dalam mengontrol kualitas FK milik PTS di lingkungan Kopertis Wilayah V DIY. Saat ini, lanjut dia, PTS di DIY yang telah memiliki FK, Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dikenal telah meluluskan banyak mahasiswa yang lulus uji kompetensi.

“Selain itu, di setiap FK itu ada co-ass, kalau dari sisi akreditasi mungkin relatif tidak akan terlihat terlalu jauh perbedaan antara FK terakreditasi A dan B. Namun, Kopertis sangat memperhatikan komentar atas kinerja mereka ini, dari Rumah Sakit tempat mereka co-ass,” imbuhnya.

Hingga April 2016, ada tiga PTS yang memiliki FK di DIY, yakni UII dengan akreditas prodi A, UMY memiliki akreditasi B dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) yang memiliki prodi FK berakreditasi C. Kini ada dua universitas lain yang sedang mengajukan pendirian FK, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO). Pengajuan telah dilakukan sejak tahun lalu, untuk UAD telah muncul keputusan direkomendasikan untuk berdiri dari pusat, namun masih belum keluar surat izin pendiriannya. Sedangkan UNRIYO, Bambang masih belum bisa menyampaikan perkembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya