Jogja
Sabtu, 27 Februari 2016 - 04:20 WIB

PENDIDIKAN TINGGI : Ini Beda Kelas Jauh dan PJJ

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas perkuliahan di salah satu kampus di Solo. (Dok/JIBI)

Pendidikan tinggi yang masih selenggarakan kelas jauh akan ditertibkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menyelenggarakan Kelas Jauh.

Advertisement

(Baca Juga : PENDIDIKAN TINGGI : Mulai PMB, Waspadai Kelas Jauh)

Bambang selanjutnya menjelaskan perbedaan antara Kelas Jauh dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). PJJ merupakan teknik mengajar dengan cara dosen ada di suatu kelas, dan mahasiswa berada di daerah domisili mereka masing-masing. Proses perkuliahan akan dilakukan contohnya dengan video conference. Dosen atau pengajar terlebih dahulu merekam materi dan mengirimkan materi tersebut kepada mahasiswa. Proses pelaksanaan kuliah metode ‘video conference’ tersebut dilakukan untuk tanya jawab atau diskusi dosen dan mahasiswa.

Sedangkan Kelas Jauh, seorang dosen yang merupakan sebuah PT di wilayah DIY, diketahui juga mengajar di Wonosobo, Purworejo, Batam atau di PT yang berada di wilayah-wilayah luar DIY lainnya.

Advertisement

Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, Bambang Supriyadi menyebutkan Kopertis Wilayah V selalu melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada PTS-PTS agar tidak melaksanakan Kelas Jauh, mengingat ada sanksi yang cukup berat bagi PTS yang melaksanakannya, terlebih tetap nekat menyelenggarakan Kelas Jauh meskipun telah diingatkan, misalnya saja dinonaktifkan.

“Kalau mengisi kuliah umum di PT yang berada di luar DIY, itu tidak masalah, diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan apabila ketika mengajar ada biaya yang dikeluarkan mahasiswa, pertemuan di luar domisili,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu dosen Universitas Gunungkidul (UGK) Iwan Busyro menerangkan, dirinya juga turut mengajar mahasiswa UGK yang berada di Pracimantoro dan Pacitan. Dosen yang mengajar Mata Kuliah Evaluasi Pembangunan Jurusan Fakultas Ilmu Sosial di UGK ini mengatakan dirinya mengajar mengikuti jadwal yang ada, hanya saja memang pada Jumat dan Sabtu ia sering mendapatkan jadwal mengajar di Pacitan dan Pracimantoro.

Advertisement

“Ada sekitar dua sampai tiga kelas di sana, Kelas Jauh namanya. Kalau soal izin penyelenggaraan, kalau tidak salah UGK sudah izin, namun saya kan hanya dosen, tidak begitu banyak mengetahui soal ini [perizinan Kelas Jauh],” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif