SOLOPOS.COM - Sejumlah anak tampak memperhatikan penjelaskan petugas Polres Kulonprogo mengenai disiplin berlalu lintas saat mengikuti simulasi pendidikan keselamatan berlalu lintas di Lapangan Desa Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, Rabu (25/5/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Kurikulum yang akan digunakan bagi TK se-Indonesia ini akan dikaji terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal PAI Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Taman Kanak-kanak (TK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditunjuk untuk membentuk tim penyusun Kurikulum Pembelajaran PAI untuk TK, yang disesuaikan dengan Kurikulum 2013.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Sedianya, setelah selesai disusun, kurikulum yang akan digunakan bagi TK se-Indonesia ini akan dikaji terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal PAI Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kepala Seksi PAI pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kanwil Kemenag DIY Akhmad Khamim menuturkan, selama ini PAI di TK memang memiliki kurikulum, namun di masing-masing wilayah terjadi perbedaan teknis penerapan. Proses yang dilakukan oleh tim ini adalah menjadikan pembelajaran PAI memiliki petunjuk yang baku dan sesuai dengan kurikulum 2013.

Kurikulum akan menekankan pada bagaimana cara mengajar tepat, yang harus diterapkan di kelas. Sehingga kurikulum ini tidak akan memberatkan siswa. Bentuk kurikulum yang sudah selesai disusun ini sudah diberikan kepada Dirjen PAI Kemenag RI, meski demikian masih membutuhkan kajian, review dan lainnya, harapannya pada akhir tahun modul, buku pembelajaran dan semua yang berhubungan dengan kurikulum tersebut dapat dibukukan.

“Saat ini PAI masih belum menjadi sebuah mata pelajaran, mengingat sistem pengajaran berbentuk tem teaching. Nantinya kurikulum tersebut akan menjadi seperti mata pelajaran, dan tetap menekankan pada pengarahan pembentukan karakter dan moral anak, yang diyakini dibentuk dari pembiasaan,” kata dia di kantornya, Senin (6/6/2016).

Pihaknya berharap, dari hasil penyusunan tim yang terdiri dari 15 orang ini, pembelajaran PAI di seluruh Indonesia menjadi sama, dapat dicerna oleh seluruh TK swasta maupun negeri yang memiliki materi PAI.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Kurikulum Pembelajaran PAI pada TK Dewi Widyastuti menuturkan, pengembangan kurikulum PAI yang dilakukan agar menyesuaikan Kurikulum 2013 itu didasarkan pada adanya Peraturan Pemerintah No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Yang mengharuskan semua jalur pendidikan di seluruh jenjangnya, memiliki pelajaran agama. Dengan adanya pengembangan pembelajaran yang dilakukan tim ini, maka setiap anak akan dapat memahami dan mempraktekkan semua ajaran agama di setiap sisi kehidupan mereka, secara menyenangkan dan sesuai dengan Alquran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya