SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Penebangan hutan rakyat di DIY juga masih terjadi yang dilakukan oleh pemilik pohon tersebut tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.

Kepala Seksi Konservasi dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Niken Aryati mengatakan kepedulian masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan rakyat merupakan bagian upaya penentu stabilitas iklim yang belakangan tidak menentu karena efek pemanasan global.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Meski demikian, penebangan hutan rakyat di DIY juga masih terjadi yang dilakukan oleh pemilik pohon tersebut tanpa memperhitungkan dampak lingkungan,” kata dia, Senin (1/9/2014).

Sehingga, tambah dia, untuk menjaga keutuhan dan pertumbuhan luas hutan rakyat seharusnya perlu dibentuk regulasi perizinan terkait penebangan pohon meskipun pohon tersebut ditanam oleh pemiliknya.

“Perizinan penebangan hutan rakyat sudah diterapkan di negara-negara maju seperti yang telah dilakukan di Jepang. Hal itu dilakukan oleh pemerintah Jepang sebagai respon dari gejolak fenomena pemanasan global yang mengakibatkan anomali iklim belakangan ini,” katanya.

Ia menyebutkan hingga saat ini luas hutan rakyat di DIY kurang lebih 64.157.41 hektare, sementara hutan negara seluas 18.044.967,70 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya