Jogja
Jumat, 29 Mei 2015 - 02:40 WIB

PENEGAKAN PERDA : DPRD Nilai Satpol PP Tak Sentuh Petambak Udang Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Penegakan Perda di Kulonprogo menuai sorotan DPRD setempat. Dewan menilai Satpol PP tak menyentuh petambak udang ilegal

Advertisement

 

Harianjogja.com, WATES – Penegakan peraturan daerah (perda) yang dilakukan Satpol PP Kulonprogo mendapat sorotan tajam dari para anggota DPRD Kulonprogo. Salah satu kinerja yang dikritik, yakni penegakan perda terhadap para petambak udang yang hingga saat ini tidak tersentuh.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori saat dihubungi, Kamis (28/5/2015). Muhtarom mengungkapkan, selama ini penegakan perda lebih banyak menyasar masyarakat kecil. “Misalnya, pedagang kecil, pelaku UMKM hingga para PKL. Namun, penegakan terhadap para pemilik tambak udang di sepanjang pantai tidak pernah tersentuh. Padahal, jelas-jelas melanggar [perda],” ujar Muhtarom.

Advertisement

Kawasan peruntukan tambak udang sesuai perda tata ruang hanya ada dua, yakni Desa Banaran di Kecamatan Galur dan Desa Jangkaran di Kecamatan Temon. Namun, kenyataannya hampir sebagian besar sepanjang pantai mulai dipenuhi tambak udang. Muhtarom menegaskan, semakin lama kolam tambak banyak dibangun di kawasan sempadan pantai. Bahkan, sebagian besar tidak mengantongi izin.

“Ketidaktegasan dalam penataan tambak, semakin marak pembangunan kolam tambak udang. Apalagi lokasi tambak jaraknya tidak jauh dengan bibir pantai,” imbuh Muhtarom.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Suprianto mengungkapkan, penanganan tambak udang ilegal telah dikoordinasikan oleh pemkab bersama sejumlah pihak terkait. Dia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi itu, wewenang penanganan dan peneriban tambak udang ilegal kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Advertisement

“Penertiban [tambak udang] diserahkan ke polisi. Dasar penertiban tetap menggunakan Undang-undang Tata Ruang. Kami [Satpol PP] tidak lagi menangani lagi,” jelas Duana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif