Jogja
Jumat, 22 Maret 2013 - 18:13 WIB

PENELUSURAN GUA CELAKA: Jika Ada Unsur Kelalaian, Panitia Bisa Dipidana

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

WONOSARI-Jajaran Polres Gunungkidul mulai melakukan pengembangan penyelidikan dengan mendatangi Gua Seropan 2, Jumat (22/3/2013).

Advertisement

Langkah itu dilakukan setelah petugas selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas tewasnya tiga mahasiswa di tempat tersebut. Bila ditemukan unsur kelalaian, panitia kegiatan dapat dikenakan hukuman pidana.

“Kalau berdasarkan pemeriksaan ada kelalaian bisa jadi tersangka, tapi kami belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Ihsan Amin, Kapolres Gunungkidul.

Berdasarkan olah TKP, petugas belum bisa mendapatkan data terperinci mengenai peristiwa nahas itu karena kondisi medan yang sulit dan ekstrim. Akibatnya polisi baru dapat melakukan pemeriksaan di seputar mulut gua.
Sementara, beberapa barang bukti seperti tali karmantel, webbing dan karpet yang masih berada di sekitar areal gua telah diamankan petugas. Petugas juga telah memasang garis polisi di seputar lokasi.

Advertisement

“Kondisi dalam gua kita belum tahu karena belum bisa masuk. Kami akan menggandeng saksi ahli, sebab kalau hanya kami pemeriksaannya tidak akan bisa menyeluruh,” papar Ihsan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif