Jogja
Selasa, 13 Agustus 2013 - 17:21 WIB

PENEMBAKAN : Polisi Sebut Hanya Aksi Perusakan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pistol (JIBI/Solopos/Reuters)

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Polres Bantul menegaskan aksi penembakan sejumlah kaca mobil dan rumah warga di Bantul oleh pelaku tak dikenal bukan termasuk teror, namun hanya perusakan biasa.

Advertisement

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan Amin, mengatakan aksi tersebut bukan termasuk teror karena hanya merusak sejumlah kaca mobil dan jendela rumah warga dan tak menyasar kepada korban manusia.

“Yang rusak itu hanya kaca-kaca, semuanya tidak ada yang mengenai manusia. Itu namanya perusakan bukan teror. Dalam hukum enggak ada yang namanya pasal teror,” terangnya saat ditemui Selasa (13/8/2013).

Alasan lainnya, kata dia, peluru yang digunakan pelaku adalah peluru gotri semacam kelereng yang tak berbahaya seperti halnya peluru tajam.

Advertisement

“Kalau kena manusia enggak menyebabkan kematian, kecuali kalau kena mata bisa buta,” ujarnya.

Demikian pula soal jenis senjata yang digunakan pelaku. Polisi, kata dia, mulai ragu bila senjata yang digunakan adalah air softgun. Peluru gotri bisa digunakan untuk senjata mainan. Sebab peluru seperti itu dijual bebas di pasaran.

“Berbagai kemungkinan itu ada, bisa saja misalnya pelaku stres karena dari laporan warga dia menembak sambil mengendarai motornya,” imbuhnya.

Advertisement

Hingga saat ini, ada enam lokasi tempat pelaku beraksi di Bantul, tersebar di Kecamatan Pajangan dan Kasihan. Semua aksi dilakukan pada Jumat (9/12/2013). Belakangan diketahui, aksi itu tak hanya terjadi di Bantul dan Kulonprogo namun juga di wilayah Jawa Tengah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif