Jogja
Kamis, 8 Agustus 2013 - 13:49 WIB

PENEMBAKAN SIPIR : Kemenkumham Curigai Mobil Mercy

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas Rumah sipir Lapas Wirogunan

JIBI/Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas
Rumah sipir Lapas Wirogunan

Harianjogja.com, JOGJA—Buntut dari ditembaknya Agus Susatyo,43 sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY Rusdianto tengah menyelidiki personality anak buahnya tersebut.

Advertisement

Pengungkapan jati diri Agus penting mengingat belakangan ini santer terkuak kedok petugas Lapas yang kerap memberikan fasilitas “khusus” kepada narapidana. Langkah itu perlu juga untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan Agus dengan tindak kriminal lainnya.

“Saya kan atasannya jadi perlu tahu siapa pribadi Agus, baik di luar atau di dalam, sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan kebijakan apa yang kami berikan jika memang ada kaitannya dengan tindak kriminal lainnya,” jelas Rusdianto kepada Harian Jogja, Kamis (8/8/2013).

Ia mengatakan, satu- satunya petunjuk yang dapat menjadi acuan adalah kepemilikan Agus terhadap mobil Mercy berpelat L 1089 JT. Mobil itu saat kejadian penembakan oleh dua orang tak dikenal pada malam takbiran (7/8/2013) diparkir di garasi rumah dinas Agus Blok C 6.

Advertisement

“Keberadaan mobil itu yang menarik. Itu yang menjadi petunjuk kami,” ujarnya.

Agus telah bekerja sebagai sipir selama 20 tahun. Setahun terakhir ini, mantan komandan regu jaga Lapas itu dipindah ketugasannya di dapur.

Rusdianto mengatakan, dengan masa kerja dan ketugasannya itu Agus tergolong pegawai golongan III B. Untuk pegawai dengan golongan itu, Agus dalam sebulan memperoleh gaji sekitar Rp 4 juta. Selama ini Agus tinggal sama istri dan dua anak laki- lakinya yang masih kecil.

Advertisement

“Pada golongan itu gajinya sama semua. Kecuali yang ‘nakal’ neko- neko (macam- macam) di dalam Lapas ‘kerja sama’ dengan narapida seperti kejadian di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur itu,” jelasnya.

Terkait rumah dinas (rumdin) yang ditempati oleh Agus menurut Rusdianto wajar dengan melihat jabatan yang pernah diembannya sebagai komandan regu.

Menurut dia, rumdin itu dapat ditempat oleh pegawai dengan golongan yang rendah. Asalkan memiliki jabatan penting di Lapas. “Misalnya seperti bendahara,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif