Jogja
Kamis, 16 Desember 2021 - 01:10 WIB

Penerapan E-Retribusi Pasar di Bantul, Kendala Pedagang Sepuh

Catur Dwi Janati  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang pakaian di Pasar bantul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Solopos.com, BANTUL — Sistem pembayaran retribusi pasar rakyat secara digital atau E-Retribusi tengah coba dikembangkan di Kabupaten Bantul. Meski penerapannya berdampak positif, sosialisasi kepada pedagang pasar dinilai perlu ditingkatkan.

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mendukung adanya wacana penerapan E-Retribusi pasar. Dengan catatan, sosialisasi dan pembinaan harus dilakukan secara terstuktur agar semua pedagang memahami penggunaan E-Retribusi.

Advertisement

“Mau tidak mau, suka tidak suka, sistem itu akan berubah. Pemerintah daerah pelan-pelan sudah menyiapkan E-Retribusi, penerapan itu mempermudah transaksi,” terangnya pada Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Bupati Bantul Kerahkan Panewu

Advertisement

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Bupati Bantul Kerahkan Panewu

Dari segi kebermanfaatannya, Wildan tak menampik bila E-Retribusi pasar dapat meminimalkan kebocoran retribusi. Transaksi yang dilakukan secara daring, membuat uang langsung masuk ke rekening pemerintah tanpa perlu dihitung secara manual. Sehingga penerapan E-Retribusi juga membuat pembayaran lebih efisien dan cepat.

Bila kebocoran retribusi dapat ditekan, Wildan menilai penambahan PAD pun dapat meningkat. “Sehingga dimungkinkan dengan sistem itu dari PAD juga akan meningkat,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tutup Toko Miras di Umbulharjo, Ini Penyebabnya

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menerangkan bila sosialisasi penerapan E-Retribusi pasar memang mulai dilakukan di sejumlah pasar. Menurut Sukrisna sistem E-Retribusi pasar secara digital dapat mengurangi kontak fisik antara pedagang dan petugas di masa pandemi ini.

Sejumlah pasar yang telah diberi sosialisasi penerapan E-Retribusi pasar di antaranya Pasar Piyungan, Pasar Panasan, Pasar Imogiri, dan Pasar Pijenan. Sukrisna menyebutkan kemungkinan besar penerapan E-Retribusi pasar baru akan dilaksanakan 2022.

Advertisement

Kendala yang ditemui selama sosialisasi E-Retribusi pasar ialah tak semua pedagang punya atau mahir menggunakan perangkat teknologi, khususnya pedagang sepuh. “Kalau yang agak tua itu, yang lansia-lansia agak ribet dengan kebijakan seperti ini,” tambahnya.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif