Jogja
Jumat, 23 Mei 2014 - 02:30 WIB

PENERIMAAN PAJAK : Target Pajak DIY dan Kulonpogo Belum Tercapai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sampai dengan triwulan I 2014, penerimaan pajak DIY dan Kulonprogo belum memenuhi target. Seharusnya, penerimaan pajak di DIY sudah berkisar 30%-33% pada April dari keseluruhan target 2014 sebesar Rp3,6 triliun, namun sampai sejauh ini baru terpenuhi 25%.

Di Kulonprogo, diperkirakan pajak baru sebesar Rp2 miliar, padahal target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp17 miliar.

Advertisement

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY, Rudi Gunawan Bastari, mengungkapkan untuk menggenjot penerimaan pajak, diadakan perjanjian kerjasama yang diawali 3 Maret lalu, antara Direktur Jenderal Pajak dengan Gubenur DIY, serta Kakanwil dengan Bupati dan Walikota di kabupaten dan kota.

“Dan perjanjian kerjasama harus dituntaskan melalui nota kesepahaman paling lambat tiga bulan,” ujarnya di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemda kab/kota dengan kanwil DJP DIY di Gedung Kaca, Rabu (21/5/2014).

Menurutnya dengan perjanjian kerjasama, penerimaan pajak dapat lebih optimal karena kemudahan dalam berbagi informasi dan data, terlebih dengan adanya pendaerahan pajak daerah.

Advertisement

Kabid PBB dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo, Budi Hartono, membenarkan penerimaan pajak di Kulonprogo baru sebesar Rp2 miliar.

Dia beralasan, pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dilakukan April lalu. “Ini baru sebulan, pasti ada peningkatan di bulan selanjutnya,” imbuh dia. Budi menargetkan, sebelum jatuh tempo pada akhir Agustus, penerimaan sudah dapat 100%.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif