SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penerimaan pajak bumi dan bangunan di Gunungkidul tidak mencapai target

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Gunungkidul tidak mencapai target. Pasalnya dari target Rp18,2 miliar hanya terpenuhi Rp15,8 miliar.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengakui target PBB di tahun ini tak tercapai.

Ini lantaran hingga jatuh tempo pembayaran yang masuk masih ada selisih Rp2,4 miliar dari target yang ditetapkan di akhir tahun lalu.

“Pengennya nilai pajak Rp18,2 miliar dapat terpenuhi, tapi kenyataannya yang masuk baru sebesar Rp15,8 miliar,” kata Agus, Senin (3/19/2016).

Meski belum memenuhi target, namun dari sisi penerimaan, Agus menyatakan ada tren kenaikan. Sebagai gambaran, di tahun lalu nilai penerimaan hanya sebesar Rp13,9 miliar.

“Kondisi ini juga membuktikan bahwa warga di Gunungkidul semakin taat untuk membayar pajak. Jika dipresentase, capaian pajak di tahun ini menyentuh angka 86,81%,” ungkapnya.

Dia pun berharah agar warga yang belum melunasi pajak segera melakukan pembayaran. Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi denda yang dikenakan bagi wajib pajak.

“Setiap bulannya dikenakan denda sebesar 2% dari nilai pajak. Jadi kami berharap kewajiban itu segera diselesaikan sehingga terhindar dari denda yang besar,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya