Jogja
Rabu, 2 Juli 2014 - 17:20 WIB

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU : Sekolah di Kulonprogo Dilarang Tambah Kursi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Pendidikan Kabupaten Kulonprogo mewanti-wanti sekolah di wilayah ini untuk menerima murid baru sesuai rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsono mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014/2015 ini juga tidak boleh ada pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Advertisement

Ia juga berharap, penerimaan peserta didik harus sesuai dengan rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. Untuk rombel SMA/MA di Kulonprogo terdapat 34 rombel kelas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIA), 38 rombel kelas Ilmu-ilmu Sosial (IIS) dan satu rombel Ilmu Keagamaan dengan total 73 rombel.

“Setiap rombel harus menampung 32 siswa, dan kami harap tidak ada yang membuka tambahan kursi,” katanya. Selasa (1/7/2014).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA N 1 Wates Agus Candika mengatakan pada hari pertama PPDB lebih dari 100 siswa yang telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, baru beberapa yang menyerahkan kembali formulir tersebut. Pendaftaran siswa baru ini mulai dari Selasa-Kamis, 1-3 Juli.

Advertisement

“Kami menerima 224 siswa dengan lima kelas MIA dan dua kelas IIS dengan 32 siswa per kelasnya,” kata dia.

Ia memprediksi pendaftaran akan terjadi pada Rabu (2/7/2014) karena seluruh siswa SMP telah menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan pengalaman PPDB 2013/2014, nilai ujian nasional yang diterima di sekolah ini tertinggi 38,35 dan terendah 33,55.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif