Jogja
Rabu, 8 Juni 2016 - 08:40 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU BANTUL : SMA di Bantul tetap Lewat Online

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Dengan melakukan rayonisasi dua kelompok tersebut bertujuan untuk meratakan kuota peserta didik dan meratakan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Pendidikan Menengah dan Non-Formal (Dinmenof) Kabupaten Bantul telah menyusun pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016-2017 untuk SMA masih dengan menggunakan sistem Real Time Online (RTO).

Advertisement

Kepala Dinmenof Kabupaten Bantul Masharun Ghazali mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan rayonisasi dua kelompok sekolah. Dengan masih melakukan rayonisasi dua kelompok tersebut bertujuan untuk meratakan kuota peserta didik dan meratakan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul.

“Nantinya akan dibagi dalam dua kelompok, kelompok satu terdiri dari sembilan sekolah, sedangkan kelompok dua ada 10 sekolah. Pembagian ini berdasarkan letak wilayah dan kualitas sekolah berdasar nilai ujian akhir,” paparnya, Selasa (7/6).

Namun menurutnya dengan kondisi dan letak geografis serta jarak antar-sekolah di Bantul yang cukup jauh menyebabkan persaingan PPDB dengan sistem RTO tidak seketat di Kota Jogja. Secara teknis pun juga masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, calon pendaftar akan diberi tiga pilihan sekolah sesuai dengan kelompok yang sudah ditentukan.

Advertisement

Kemudian untuk alur penerimaan peserta didik baru secara online, calon peserta didik cukup melakukan pendaftaran secara online lewat situs eb yang sudah ditentukan atau melalui sekolah salah satu pilihan. Pendaftaran mulai 20-24 Juni 2016, kemudian tahap verifikasi pendaftaran dimulai 22-24 Juni 2016.

“Kemudian seleksi akan dilakukan tanggal 24 Juni dan pengumuman hasil peneriaan yakni tanggal 25 Juni. Setelah pengumuman siswa bisa melakukan daftar ulang pada tanggal 25-28 Juni di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Data dan Informasi Dinmenof Kabupaten Bantul Istadi menjelaskan, untuk PPDB tahun ini kuota bagi siswa yang berasal dari luar daerah akan dihitung secara akumulasi keseluruhan sekolah di Bantul sebesar 25%.

Advertisement

Jadi setiap sekolah yang akan menerima siswa dari luar daerah kuotanya berbeda-beda, sesuai dengan pembagian akumulasi. “Ada sekolah yang hanya menerima tiga persen siswa luar daerah, ada juga yang lima persen itu yang berbeda. Bagi siswa yang berasal dari luar daerah pun adasyarat tambahan yakni surat keterangan bebas napza dan keterangan tingga bersama wali,” ujarnya.

Istadi juga menambahkan, dengan sistem ini baru akan diberlakukan untuk SMA, untuk SMK karena adanya tahap seleksi secara uji kompetensi maka dalam proses penerimaannya pun juga tidak bisa disamakan dengan SMA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif