Pemkot telah menerjunkan tim verifikasi untuk mendata menara telekomunikasi.
Harianjogja.com, JOGJA-Desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja terkait keberadaan tower atau menara telekomunikasi yang dibangun diatas sejumlah fasilitas Pemerintah Kota Jogja, mendapat tanggapan dari Walikota Jogja Haryadi Suyuti.
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang
Haryadi menegaskan pihaknya telah menerjunkan tim verifikasi untuk mendata menara telekomunikasi. Dari pendataan sementara, kata dia, ada menara telekomunikasi yang dibangun diatas trotoar dan taman, di antaranya di Kotabaru dan di Jalan Batikan Umbulharjo.
“Kami beri jeda waktu satu bulan segera memindahkan [menara telekomunikasi yang dibangun diatas taman dan trotoar],” kata Haryadi di Balai Kota, Jumat (9/9/2016).
Haryadi mengatakan meski keberadaan menara telekomunikasi dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar jaringan komunikasi, namun tidak boleh dibangun diatas taman dan trotoar. Ia menyatakan akan mengecek langsung keberadaan menara telekomunikasi pada Selasa, pekan depan.
Jeda waktu sebulan untuk memindahkan menara diatas trotoar dan taman itu diakui Haryadi karena pihaknya mengklaim tidak tahu siapa pemilik dan siapa pemasang menara-menara tersebut, “Kadang-kadang pemiliknya dengan pembangun, dan pemasangnya berbeda,” ucap dia. Walikota Jogja yang berencana mencalonkan kembali dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja 2017 mendatang ini.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko geram dengan kemunculan sejumlah menara telekomunikasi. Ia merasa lembaganya tidak dihargai karena regulasi menara telekomunikasi sedang dibahas di dewan melalui Pansus Menara Telekomunikasi. Regulasi tersebut akan mengatur zonsi pendirian menara telekomunikasi berikut spesifikasi ketinggian menara.