Jogja
Sabtu, 16 Maret 2013 - 17:02 WIB

Penertiban PJU Ilegal di Pengasih Berbuntut Panjang

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Pencabutan lampu penerangan jalan umum ilegal di Dusun Cumethuk, Desa Kedungsari, Pengasih Jumat (15/3/2013) berbuntut panjang. Warga tetap menuntut pemerintah menambah lampu penerangan jalan.

Advertisement

Menurut salah seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya, masyarakat tidak terima dengan aksi Rahmali, 40, warga setempat yang dianggap mengundang petugas PLN Cabang Wates mencopot sekitar 15 instalasi penerangan jalan ilegal di dusun itu. Karena itulah warga kemudian menemui Rahmali mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Beberapa saat setelah petugas PLN mencopot, beredar informasi yang mengajak petugas itu Rahmali. Warga menjadi kesal dengan ulah dia. Seharusnya kalau mau mencopot, harus ada informasi kepada warga, atau ke kepala dusun,” ungkapnya, Sabtu (16/3)/2013.

Ia menambahkan, ada beberapa warga yang kemudian mempertanyakan maksud Rahmali tersebut. Sementara itu, Rahmali yang dikonfirmasi membenarkan ada warga yang menganggap ia sebagai pihak yang mengundang petugas PLN untuk segera mencopot lampu tersebut. Sebelum pencopotan itu, dia memang berinisiatif mengundang PLN, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulonprogo serta Polsek Pengasih untuk menggelar sosialisasi di rumahnya.

Advertisement

Meski awalnya mengaku tindakan yang dilakukannya benar, Rahmali menyampaikan permohonan maaf jika pencopotan itu dilakukan tergesa-gesa dan dianggap oleh warga tidak sesuai etika setempat. Walau demikian, dia meyakini tindakan yang dilakukannya sudah tepat karena pemasangan lampu ilegal itu berbahaya dan merugikan banyak pihak.

Sementara itu, Sugianto, 38, warga setempat mempersilahkan PLN untuk menjalankan tugasnya mencopot berbagai instalasi tersebut. Hanya saja dia meminta keadilan lantaran selama ini sudah membayar pajak penerangan 8% setiap kali membayar tagihan listrik.

“Jangan hanya di kota saja yang diperhatikan dengan memasang lampu penerangan jalan. Kami di desa juga butuh. Kalau begitu, saya minta pajak penerangan dihapus saja,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif