Jogja
Sabtu, 21 Mei 2016 - 04:40 WIB

PENERTIBAN PKL GUNUNGKIDUL : Mangkal di Kompleks Pemkab, Ditertibkan dan Direlokasi ke Taman Kuliner

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PKL (Dok/Solopos)

Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul untuk memberikan pengarahan kepada para pedagang untuk segera bergeser berjualan di los Taman Kuliner Wonosari.

Harianjogja.com, WONOSARI-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul mulai ditertibkan siang tadi, Jumat (20/5/2016). Hal tersebut dilakukan untuk membersihkan kompleks pemkab serta menyatukan para pedagang di Taman Kuliner Wonosari.

Advertisement

Dalam aksi tersebut mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul untuk memberikan pengarahan kepada para pedagang untuk segera bergeser berjualan di los Taman Kuliner Wonosari yang disediakan oleh pemkab. Tanpa terjadi kericuhan, proses relokasi berjalan aman dan tertib.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Gunungkidul, Djunjung Mahendro mengungkapkan terhitung mulai hari ini pihaknya terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap para PKL. Pembersihan PKL dilakukan diseluruh komplek pemerintahan kabupaten Gunungkidul, yakni dengan jalur sepanjang RSUD di jalan Kasatriyan hingga di depan Pintu Gerbang DPRD steril selama 24 jam. Selain itu area depan masjid alun-alun boleh berjualan mulai pukul 17.00.

Jalur selanjutnya yakni area jembatan di jalan masjid hingga taman kuliner hanya boleh di area sisi timur saja.

Advertisement

“Di beberapa jalur sudah kami tertibkan, pedagang boleh berjualan di sepanjang depan Taman Kuliner tapi sisi timur saja, sisi barat bersih,” kata dia, Jumat (20/5/2016).

Ia pun mengatakan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi dan patroli di sepanjang jalur penertiban. Para pedagang pun sudah mulai menempatkan diri di lokasi yang telah ditentukan.

“Penertiban sudah mulai dilakukan hari ini, tapi masih kami toleransi sampai besok. Kami terus lakukan patroli keliling,” kata dia, Jumat (20/5/2016).

Advertisement

Sementara itu, salah satu PKL yang turut mengikuti proses relokasi, Supardi yang telah berjualan selama 15 tahun di lingkungan penda mengungkapkan tidak mengalami keberatan dengan adanya relokasi tersebut. Menurutnya, selama pemerintah masih menyediakan lokasi pengganti ia mengaku tidak masalah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif