Jogja
Jumat, 24 Mei 2013 - 16:25 WIB

PENERTIBAN PKL : Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Wates

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ILUSTRASI JIBI/Solopos

Foto ILUSTRASI
JIBI/Solopos

KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merazia lapak milik pedagang kaki lima di seputar Alun-alun Wates, Jumat (24/5).

Advertisement

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Wahyu Pujianto di Kulonprogo mengatakan razia lapak ini bertujuan untuk menertibkan pedagang, karena mereka berjualan di kawasan hijau Alun-alun Wates.

“Sebetulnya, Alun-alun Wates boleh digunakan untuk berjualan. Yang diperbolehkan itu, kawasan alun-alun sebelah selatan,” kata dia.

Advertisement

“Sebetulnya, Alun-alun Wates boleh digunakan untuk berjualan. Yang diperbolehkan itu, kawasan alun-alun sebelah selatan,” kata dia.

Ia mengatakan sebelum razia, Satpol PP terlebih dahulu memberikan peringatan kepada PKL, tetapi tidak diindahkan.

Padahal, Pemkab Kulon Progo sudah memberikan kebebasan PKL untuk berjualan di seputar alun-alun, khususnya di sebelah selatan dengan syarat sehabis jualan harus dibongkar.

Advertisement

“Lapak PKL yang diamankan petugas sebenarnya sudah beberapa kali diambil. Mereka tetap melakukan hal yang sama dengan jualan di alun-alun terutama di kawasan hijau,” kata dia.

Dia mengatakan, pemkab meminta PKL turut mendukung untuk menciptakan Kota Wates yang bersih, nyaman, dan rapi. Untuk itu, perlu ada kerja sama yang baik antara pemkab dan masyarakat.

“Kami ingin suasana Alun-alun Wates kondusif dan rapi. Kami mohon, PKL memahami ini. Kami juga senang kalau mereka jualan laris,” kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan Satpol PP tidak bisa memberi sanksi kepada PKL karena peraturan daerah tentang PKL masih dibahas di DPRD Kulon Progo.

“Semoga dalam waktu dekat ini raperda tentang PKL segara disahkan sehingga Satpol PP dapat bertindak sesuai dengan prosedur yang ada,” kata dia.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kulon Progo Brenggo Dwipurwo mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang banyaknya PKL yang memanfaatkan kawasan hijau Alun-alun Wates dengan memasang lapak secara permanen.

Advertisement

Selain melakukan penertiban di berbagai tempat seperti di tugu potlot Kecamatan Pengasih dan di Kentheng dan Sukoreno, Kecamatan Sentolo yang menjadi pusat kegiatan PKL di Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif