SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Desa Bugel Kecamatan Panjatan mendesak pemilik tambak udang mengembalikan kondisi lahan seperti sedia kala. Sebab pemilik tambak udang menutup lahan itu setelah menandatangani kesepakatan dengan warga setempat pada awal Juli 2014. Dalam kesepakatan tersebut juga disetujui kondisi lahan bekas tambak udang ilegal akan dikembalikan seperti semula.

Sumanto, perwakilan koalisi masyarakat pesisir (Kompi) sekaligus warga setempat, mengatakan warga mendesak pengusaha tambak udang ilegal yang berada di wilayahnya untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Entah caranya bagaimana, mungkin dengan dikeruk atau seperti apa, yang pasti warga menginginkan lahan yang dibuat tambak itu kembali seperti semula,” paparnya kepada Harianjogja.com, Jumat (8/8/2014).

Terkait batas waktu, Sumanto mengungkapkan warga hanya menuntut lokasi bekas tambak udang dikembalikan seperti semula sesegera mungkin dan belum menentukan batas waktu secara pasti. Menurut dia, langkah yang ditempuh warga Bugel dapat menjadi penyemangat bagi pemkab Kulonprogo untuk menindak lebih tegas pelanggaran tambak udang di wilayah pesisir selatan Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya