Jogja
Jumat, 8 Agustus 2014 - 19:20 WIB

PENERTIBAN TAMBAK UDANG : Warga Bugel Desak Tambak Udang Diuruk

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Desa Bugel Kecamatan Panjatan mendesak pemilik tambak udang mengembalikan kondisi lahan seperti sedia kala. Sebab pemilik tambak udang menutup lahan itu setelah menandatangani kesepakatan dengan warga setempat pada awal Juli 2014. Dalam kesepakatan tersebut juga disetujui kondisi lahan bekas tambak udang ilegal akan dikembalikan seperti semula.

Sumanto, perwakilan koalisi masyarakat pesisir (Kompi) sekaligus warga setempat, mengatakan warga mendesak pengusaha tambak udang ilegal yang berada di wilayahnya untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula.

Advertisement

“Entah caranya bagaimana, mungkin dengan dikeruk atau seperti apa, yang pasti warga menginginkan lahan yang dibuat tambak itu kembali seperti semula,” paparnya kepada Harianjogja.com, Jumat (8/8/2014).

Terkait batas waktu, Sumanto mengungkapkan warga hanya menuntut lokasi bekas tambak udang dikembalikan seperti semula sesegera mungkin dan belum menentukan batas waktu secara pasti. Menurut dia, langkah yang ditempuh warga Bugel dapat menjadi penyemangat bagi pemkab Kulonprogo untuk menindak lebih tegas pelanggaran tambak udang di wilayah pesisir selatan Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif