SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Satu toko modern yang terletak di dekat pasar tradisonal Gamping ditutup dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

 

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan komitmennya untuk menutup toko modern berjaringan nasional yang melanggar aturan, Senin (18/1/2016).

Satu toko modern yang terletak di dekat pasar tradisonal Gamping ditutup dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman.

“Penutupan tersebut terpaksa dilakukan karena sudah dinyatakan ditutup, tetapi masih tetap buka,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Djoko Supriyanto.

Dia mengatakan saat petugas Satpol PP datang, pengelola toko modern itu baru menutupnya.

“Ini dibuktikan lampu dan komputer di kasir masih menyala aktif, untuk itu dengan terpaksa toko modern tersebut ditutup dan disegel,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan selain itu, juga ada lima toko modern yang akan ditutup dan disegal, tetapi lima toko tersebut sudah tutup lebih dahulu, meskipun satu hari sebelumnya menurut masyarakat sekitar toko modern tersebut masih buka.

“Memang diakui bahwa kalau toko modern tersebut tidak tutup maka Satpol PP yang akan menutup dan menyegal, tetapi mungkin atas kesadaran pemiliknya/manejemen toko modern tersebut sudah ditutup,” katanya.

Djoko mengatakan lima toko modern yang telah tutup lebih dulu tersebut, berada di Wadas, Tridadi Sleman, dekat Pasar Cebongan Mlati dua toko dan di dekat Pasar Stan, Maguwoharjo, Depok dua toko.

“Sementara yang ditutup dan disegel adalah toko modern yang berjarak kurang dari 100 meter dari pasar tradisional. Untuk tahap berikutnya toko modern yang jaraknya kurang dari 200 meter yang jumlahnya mencpai 25 buah dan sebanyak 20 toko modern yang jaraknya 200-500 meter dari pasar tradisional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya