SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Panitia khusus verifikasi DPRD DIY menyatakan berkas persyaratan yang diajukan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sudah lengkap. Keduanya segera ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada Jumat (21/9) dalam Rapat Paripurna (rapur) DPRD DIY.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Sejumlah pejabat yang dijadwalkan akan hadir antara lain Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.

Rapat pansus verifikasi berkas persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY hari ini, Senin (17/9) dikawal ketat sejumlah elemen masyarakat pro keistimewaan antara lain Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY, Gafatar dan Paksi Katon. Sejak pagi mereka berada di kantor DPRD DIY.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya