SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari 38 item pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan tahun ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Gunungkidul memasukkan 24 item di antaranya di mekanisme tunjuk langsung rekanan.

Di antara 24 item itu, ada tunjuk langsung yang nilainya Rp215 juta padahal ada ketentuan anggaran di atas Rp200 juta mesti menggunakan mekanisme lelang terbuka. Satu item bernilai Rp215 juta itu untuk belanja pemeliharaan peralatan pengujian kendaraan bermotor.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Gunungkidul Sunarjo tidak menyadari ada item pengadaan senilai Rp215 juta.

Ditemui di kantornya, Selasa (25/2/2014), penunjukan langsung tidak melanggar aturan karena nilai proyek masih di bawah Rp200 juta.

“Kalau di atas Rp200 juta kami [Dishubkominfo] lelang,” ujarnya.

Ucapan Sunarjo dibuktikan dengan adanya dua pengadaan dengan sistem lelang elektronik karena nilainya Rp400 juta untuk belanja langganan internet dan Rp850 juta untuk kegiatan pembangunan terminal tipe C di Kecamatan Semin.

Sunarjo menegaskan tidak ada permainan proyek dalam pengadaan barang dan jasa karena semua dilakukan rekanan meskipun lebih dari 50% rencana proyek di tahun ini memanfaatkan sistem tunjuk langsung pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya