SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp4,7 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Aset DPPKAD Gunungkidul Eka Widada menyebutkan total anggaran yang digunakan untuk pengadaan mobil sebesar Rp3,5 miliar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurutnya, kendaraan yang lama akan dikaji terlebih dahulu.
Jika dinas yang bersangkutan memililiki mobilitas tinggi dan masih kekurangan kendaraan, mobil lama masih akan digunakan. Sedangkan, ketika dengan mobil baru keperluan dinas sudah terpenuhi, mobil lama akan ditarik.

“Mobil yang ditarik nantinya akan disalurkan ke dinas yang masih kekurangan kendaraan operasional atau bisa juga dilelang,” ungkap dia.

Selain pengadaan 18 unit mobil, ungkap Eka, Pemkab Gunungkidul juga melakukan pengadaan 76 unit sepeda motor. Pengadaan tersebut senilai Rp1,2 miliar. Ada tiga jenis motor yang diadakan yakni Honda Supra X 125, Kawasaki KLX 150, serta Yamaha Byson.

“Honda Supra X untuk operasional SKPD, Kawasaki KLX untuk Satpol PP, sedangkan Yamaha Byson untuk kendaraan patroli Dishubkominfo,” imbuh dia.

“Pengadaan kami lakukan dengan E-Katalog sesuai kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah [LKPP],” ujar dia.

Eka optimistis penyaluran bisa dilakukan akhir tahun ini. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan penerimaan apakah sesuai dengan kontrak. Dalam dua hari ini, Pemkab Gunungkidul tengah melakukan proses pembayaran.

“Kami usahakan secepatnya bisa segera didistribusikan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya