Jogja
Selasa, 5 Januari 2016 - 22:20 WIB

PENGADILAN NEGERI SLEMAN : Sidang Anak Dapat Manfaatkan Teleconference

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang sidang teleconference untuk peradilan di Pengadilan Negeri Sleman yang baru dilaunching, Selasa (5/1) oleh Dirjen Badan Peradilan Umum. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pengadilan Negeri Sleman kini menyediakan fasilitas teleconference.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sidang peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Sleman mulai bulan ini dapat memanfaatkan teleconference. Lokasi sidang yang sudah dimodifikasi peralatan sedemikian rupa itu telah diresmikan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum, Selasa (5/1/2016).

Advertisement

Sejumlah perangkat yang ada dalam ruangan sidang teleconference itu seperti ruang sidang lainnya. Hanya saja dilengkapi dengan layar televisi yang bisa menghubungkan dengan saksi maupun korban yang tidak bisa dihadirkan di ruang sidang. Gedung pengadilan anak ini ruangan lainnya juga dimodifikasi seperti kebutuhan anak di bawah umur. Seperti yang tampak di ruang tunggu disediakan berbagai buku serta dinding dihiasi lukisan anak di bawah umur.

Kepala PN Sleman Yanto menjelaskan, gedung sidang pengadilan khusus untuk anak itu merupakan hibah dari Pemkab Sleman yang berada di sisi belakang gedung PN Sleman. Gedung tersebut selama ini dimanfaatkan untuk ruang persidangan. Dengan adanya peralatan teleconference, diharapkan dapat melindungi hak-hak anak terutama yang malu untuk datang di persidangan.

“Dengan sidang jarak jauh memberikan rasa aman bagi anak dan keluarga. Nanti sidang bisa langsung terkoneksi,” ungkap Yanto, Selasa (5/1/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif