SOLOPOS.COM - Ilustrasi membawa ponsel ke toilet (e27.co)

Pemkab Kulonprogo terus berupaya mengoptimalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat  (LAPOR)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemkab Kulonprogo terus berupaya mengoptimalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat  (LAPOR).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Layanan berbasis teknologi informasi tersebut tidak hanya mampu menampung aspirasi masyarakat untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulonprogo, Heri Widada mengatakan, LAPOR merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dibuat Kantor Staf Presiden RI.

Layanan tersebut diterapkan oleh semua kementerian dan beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kulonprogo.

“Saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kulonprogo dan BUMD yang ada telah terhubung ke jaringan LAPOR,” ujar Heri, Minggu (8/10/2017).

Heri mengungkapkan, sistem LAPOR yang telah diterapkan sejak 2016 di Kulonprogo sebelumnya hanya melibatkan seluruh OPD, termasuk kantor kecamatan. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Jangkauan layanan tersebut kemudian diperluas hingga seluruh BUMD, meliputi PDAM Tirta Binangun, Perumda Aneka Usaha, Bank Pasar Kulonprogo, dan PT Selo Adikarto (SAK).

Menurut Heri, keberadaan LAPOR memudahkan masyarakat mengawal kinerja pemerintah. Di sisi lain, pemerintah dapat menjaring aspirasi maupun bahan evaluasi secara lebih efektif jika masyarakat semakin peduli dengan pembangunan daerah.

“Layanan publik oleh pemerintah maupun BUMD diharapkan menjadi lebih baik dengan adanya kontrol dari masyarakat melalui LAPOR ini,” kata Heri yang juga bertugas sebagai admin LAPOR tingkat kabupaten di Pemkab Kulonprogo itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kulonprogo, Sarji mengungkapkan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi LAPOR melalui gawai canggih masing-masing.

Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui pesan singkat. Caranya cukup ketik Kulonprogo spasi isi pengaduan lalu kirim ke nomor 1708. Aduan via pesan singkat tersebut bisa diakses provider apapun dan dikenakan tarif umum.

Sarji berharap masyarakat bisa memanfaatkan LAPOR untuk menyampaikan permasalahan di sekitarnya, seperti kondisi infrastruktur maupun kualitas pelayanan publik lain. Setiap aduan yang masuk bakal dipilah dan dikelola oleh adiministrator tingkat kabupaten sebelum diteruskan kepada OPD terkait.

“Aduan akan diklasifikasikan berdasarkan tujuan dan didisposisi ke pejabat penghubung di masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ucap Sarji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya