SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Konsumen kerap dirugikan oleh pihak leasing ketika terjadi kredit macet. Selain penerapan bunga kredit macet yang mencekik, tindakan debt collector dituding tidak manusiawi.

Kepala Bidang Pelayanan Investigasi dan Monitoring LOS DIY, Siti Umi Akhiroh mengatakan dari total 67 pelanggaran hak konsumen yang dicatat
oleh LOS DIY, 11 diantaranya adalah aduan pelanggaran perusahaan pembiayaan konsumen (leasing).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Pelanggaran itu  bermula ketika pengkredit tak bisa rutin membayar. Rekening pembayaran oleh leasing tiba-tiba diblokir. Biasanya pembokliran dilakukan ketika pengkredit tak mampu membayar dua bulan.

Namun saat itu tidak dibarengi dengan pemberitahuan oleh pihak leasing.

“LOS sempat menangani dua konsumen. Yang satu baru dua bulan diblokir bunga tunggakan dihitung Rp8 juta, sementara yang tiga tahun juga Rp8 juta. Mana bisa seperti itu,” kata dia saat ditemui Harian Jogja, Kamis (17/1/2013).

Sementara kalau dilogika, bunga tunggakan yang diterapkan pihak leasing juga tidak relevan lagi ketika kredit motor yang macet itu sudah tiga sampai empat tahun lalu.

“Bunga tunggakan bisa justru lebih besar dari harga second motor tersebut,” tuturnya. Siti menyarankan kepada warga yang mengalami kejadian serupa segera mengurusnya langsung ke kantor leasing, atau kalau tidak mengadu ke LOS DIY agar tidak dirugikan dengan bunga kredit macet.

Ketua Bidang Litbang dan Penguatan LOS DIY Nuryabani Purnama menambahkan, tindakan sewenang- wenang debt collector saat mengambil
motor juga sangat merugikan konsumen.

Debt Collector itu biasanya datang tanpa baju seragam dan langsung mengeksekusi motor. “Warga mengadu debt collector ketika menarik motor
menunjukan sikap yang tidak etis dan seringnya memaksa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya