Jogja
Rabu, 20 Januari 2016 - 04:40 WIB

PENGAMANAN : Antisipasi Teror, Lalu Lintas Orang Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Indah Septyaning R./JIBI/Solopos)

Langkah itu ditempuh untuk mempersempit ruang gerak para pelaku teror pasca terjadinya ledakan bom di Sarinah Jakarta.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I DIY memperketat pengawasan lalu lintas orang melalui terminal kedatangan dan keberangkatan Bandara Internasional Adisutjipto Jogja. Langkah itu ditempuh untuk mempersempit ruang gerak para pelaku teror pasca terjadinya ledakan bom di Sarinah Jakarta.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kanim Kelas I DIY Hananto mengakui adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang akan keluar masuk dari dan ke Indonesia melalui Jogja. Langkah itu ditempuh pasca terjadinya teror bom di Sarinah, Jakarta. “Kami mengantisipasi saja jadi pengawasan terhadap orang per orang agak ditingkatkan,” ungkapnya, Selasa (19/1).

Advertisement

Secara teknis ia menjelaskan, pengawasan secara detail dilakukan di area keberangkatan atau orang yang akan keluar dari Indonesia melalui Bandara Adisutjipto. Jika sebelumnya, ia cukup mengecek seluruh kelengkapan administrasi dan memastikan calon penumpang tidak masuk dalam daftar cegah tangkal, namun saat ini petugasnya menambah dengan melakukan interogasi singkat. Langkah menanyakan secara singkat kepada calon penumpang yang dilakukan di counter keberangkan itu diharapkan dapat menjadi data tambahan jika secara tiba-tiba ada informasi orang mencurigakan yang akan keluar dari Indonesia melalui bandara tersebut.

Guna memperlancar tindakan pengetatan lalu lintas orang, Kanim mengerahkan seluruh petugas dengan lebih dahulu diberikan pembekalan. “Kita semua bergerak saat ini. Itu [interogasi singkat] efektif ketika terlihat mencurigakan, atau jika tiba-tiba ada permintaan dari institusi lain terkait pencekalan bisa kita langsung cegah saat itu,” urai Hananto.

Selain di area keluar, di pintu kedatangan dari luar negeri juga diperketat. Terutama orang asing yang akan masuk Indonesia melalui Jogja, akan dicek secara detail dan teliti terkait kelengkapan izin kedatangan. Jika tidak lengkah maka pihaknya tidak segan untuk langsung mengamankan untuk dipulangkan ke negara asal. “Prinsipnya hampir sama dengan di keberangkatan, di kedatangan kita perketat juga,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif