Pengaiayaan PRT Bantul tetap diusut tuntas.
Harianjogja.com, SLEMAN– Proses penyidikan terkait kasus penganiayaan balitaJM,1,5, yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono,35 terus berlanjut. Petugas kini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi penganiayaan terhadap putra pambantu rumah tangganya, Sartini 36.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
(Baca Juga : PENGANIAYAAN BALITA SLEMAN : Polisi Panggil Istri Tersangka Adi Cahyono)
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda DIY AKBP Beja mengatakan Sebagian barang bukti yang digunakan untuk menyiksa korban sudah diamankan oleh petugas.
“Sekitar lima barang bukti yang kami amankan dari beberapa lokasi,” kata Beja, Jumat (2/12/2016).
Dikatakannya barang bukti yang sudah diamankan tersebut terdiri atas kulkas, mesin cuci, almari, tang, dan lempengan besi. Barang bukti tersebut diambil secara bertahap pasalnya sudah ada beberapa barang yang sudah disembunyikan oleh tersangka.
“Untuk almari dan besi untuk menyengat kami amankan di rumah tersangka di Samalo, Jetis, Bantul,” ujarnya.