Jogja
Senin, 21 Maret 2022 - 17:39 WIB

Penganiaya 2 Remaja di Jalanan Sleman Dibekuk, Pelaku Belasan Orang

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Pelaku pengeroyokan dan perampasan handphone milik dua remaja di Jalan Raya Pakem-Turi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, DI Yogyakarta beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Pelaku pengeroyokan itu sebanyak 13  orang.

Ke-13 pelaku ini berinisial JZ, 19; ARA, 19; MAF, 18; WASR, 18; RSH, 19; SHSB, 19; ABP, 18; DA, 18; dan FFF, 17 yang merupakan warga Kapanewon Ngaglik, kemudian AA, 19; MRP, 19; IAP, 18; dan FRP, 19 warga Kapanewon Sleman.

Advertisement

Kapolsek Pakem, Kompol Nuning Sukarminingsih, mengatakan para pelaku pengeroyokan dan perampasan itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda selang beberapa hari setelah melakukan aksinya.

Baca Juga: Tarif Terlalu Murah, Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Grab Jogja

“Petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya kami mengidentifikasi yang diduga para pelaku dan mengamankannya ke Polsek Pakem untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (21/3/2022).

Advertisement

Nuning menyampaikan para pelaku ini diduga merupakan sekelompok geng dari sebuah sekolah karena diketahui mereka berasal dari satu sekolah yang sama, meski ada yang masih berstatus siswa dan ada yang sudah alumni.

“Dengan korbannya, mereka tidak saling kenal,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Ada yang melemparkan botol, ada yang menjadi joki motor dan ada pula yang merampas handphone kedua korban.

Advertisement

Baca Juga: Ratusan Calon Haji Jogja Bakal Jalani Vaksin Meningitis Ulang, Kenapa?

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 356 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua remaja yang hendak pulang dari rumah sakit dianiaya oleh sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pakem-Turi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, antara sekelompok pelaku dan korban berpapasan di jalan tersebut. Tiba-tiba rombongan pelaku memutar balik ke arah laju motor kedua korban. Kemudian sekelompok orang itu menganiaya dengan cara melempari dan menendang korban. Bukan hanya itu, pelaku juga merampas handphone milik korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif