Jogja
Selasa, 24 Februari 2015 - 09:20 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Pemilik Kos Mengaku Tak Tahu Menahu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan Bantul yang terjadi di sebuah rumah kos penganiayaan sadis LAA terancam ditutup.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah mengancam menutup indekos di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon Bantul yang dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan sadis siswi SMA berinisial LAA.

Advertisement

Sri Mastuti pemilik kos saat dicecar pertanyaan oleh petugas Satpol PP dan polisi mengaku tidak tahu berbagai perizinan. Ia bahkan mengaku sudah capek mengurus kos tersebut dan menyerahkannya pada penghuni kos.

“Katanya masalah tato Hello Kitty [penyebab penganiayaan] saya enggak paham. Tadi masyarakat ramai-ramai bilang kos mau dibakar, saya diam saja,” ujar Sri, Senin (23/3/2015).

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bantul Teguh Nur Triono mengatakan, kos tersebut juga terancam ditutup permanen. Kos itu tidak hanya tersangkut masalah IMB dan izin gangguan namun diduga juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) DIY tentang pemondokan.

Advertisement

Lantaran terjadi tindak pidana penganiayaan, pernah tersangkut masalah narkotika dan bercampurnya penghuni perempuan dan laki-laki di kos tersebut. Namun untuk membuktikan kos tersebut melanggar Perda pemondokan akan diselidiki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah DIY karena Perda pemondokan yang punya DIY,” paparnya.

Pemondokan yang bernama Kos Belimbing itu santer diberitakan setelah diketahui sebagai tempat penganiayaan korban LAA, seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Ia disekap dan dianiaya secara sadis dengan cara diikat, disundut rokok, dipukul serta mengalami kekerasan di kemaluannya. Gara-gara menyandingkan tato Hello Kitty miliknya dengan tato serupa milik salah satu tersangka berinisial Rth di jejaring sosial Instagram. Lima pelaku, empat diantaranya perempuan dan seorang lelaki kini telah tertangkap, dan empat tersangka lainnya masih buron.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif