Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Harianjogja.com, BANTUL –Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten dengan total 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga : PENGANIAYAAN BANTUL : Kurang dari 24 Jam, Seluruh Pelaku Berhasil Dibekuk
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, R merupakan provokator penganiayaan terhadap Dimas Putra Timur (18) dan penyerangan di kawasan sekitar Simpang Empat Ringin Terong bersama sembilan remaja lainnya.
Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kini R sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Klaten, R tenyata telah sering tersangkut kasus di wilayah Klaten namun belum pernah sekali pun tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, saat R datang untuk wajib lapor, pihaknya langsung membekuk dan menyerahkannya ke Polres Klaten.
“Dalam melakukan aksi dia selalu berganti teman, tidak punya kelompok atau nama geng sendiri,” katanya pada Senin (10/7/2017).