Jogja
Selasa, 11 Juli 2017 - 02:19 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Satu Pelaku Kasus Dlingo Jadi Tersangka di Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Senin (10/7/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL –Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten dengan total 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga : PENGANIAYAAN BANTUL : Kurang dari 24 Jam, Seluruh Pelaku Berhasil Dibekuk

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, R merupakan provokator penganiayaan terhadap Dimas Putra Timur (18) dan penyerangan di kawasan sekitar Simpang Empat Ringin Terong bersama sembilan remaja lainnya.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kini R sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Klaten, R tenyata telah sering tersangkut kasus di wilayah Klaten namun belum pernah sekali pun tertangkap.

Mengetahui hal tersebut, saat R datang untuk wajib lapor, pihaknya langsung membekuk dan menyerahkannya ke Polres Klaten.

“Dalam melakukan aksi dia selalu berganti teman, tidak punya kelompok atau nama geng sendiri,” katanya pada Senin (10/7/2017).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Penganiayaan Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif