SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Penganiayaan Bantul mengenai tato Hello Kitty masuk persidangan.

Harianjogja.com, BANTUL– Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan kasus penganiayaan sadis terhadap siswi SMA berinisial LAA gara-gara perkara tato Hello Kitty.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Sejak pagi, puluah personil kepolisian sudah berjaga di Pengadilan Negeri Bantul, tempat perkara ini disidangkan. Pada Selasa (10/3/2015) salah satu pelaku penganiayaan berinisial NK yang masih di bawah umur akan menjalani sidang perdana.

“Kalau sudah terkait kasus penganiayaan ini, sangat rawan konflik dari pihak korban atau pelaku,” ungkap salah satu anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Toh Budi yang mengamankan NK, Selasa (10/3/2015).

Saat tiba di Pengadilan Negeri Bantul dan turun dari mobil tahanan, NK langsung diberondong petugas dan dibawa ke ruang tahanan. Hanya beberapa saat di ruang tahanan, NK akhirnya dipindahkan ke ruang pengacara yang lebih tertutup, untuk menghindari kejaran awak media dan pengunjung pengadilan yang tidak berhenti mengabadikan gambarnya.

“Kasian psikis pelaku kalau tidak di ruang tertutup, karena dia masih anak-anak,” ujarnya lagi.

Hingga Pukul 10.30 WIB, sidang belum juga dimulai kendati dijadwalkan digelar Pukul 09.00 WIB.

“Masih menunggu pihak dari balai pemasyarakatan datang karena dia harus didampingi,” ungkap Sigit Indriyatna, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya