Jogja
Selasa, 10 Maret 2015 - 13:40 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Sidang Hello Kitty Dijaga Puluhan Aparat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Penganiayaan Bantul mengenai tato Hello Kitty masuk persidangan.

Harianjogja.com, BANTUL– Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan kasus penganiayaan sadis terhadap siswi SMA berinisial LAA gara-gara perkara tato Hello Kitty.

Advertisement

Sejak pagi, puluah personil kepolisian sudah berjaga di Pengadilan Negeri Bantul, tempat perkara ini disidangkan. Pada Selasa (10/3/2015) salah satu pelaku penganiayaan berinisial NK yang masih di bawah umur akan menjalani sidang perdana.

“Kalau sudah terkait kasus penganiayaan ini, sangat rawan konflik dari pihak korban atau pelaku,” ungkap salah satu anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Toh Budi yang mengamankan NK, Selasa (10/3/2015).

Saat tiba di Pengadilan Negeri Bantul dan turun dari mobil tahanan, NK langsung diberondong petugas dan dibawa ke ruang tahanan. Hanya beberapa saat di ruang tahanan, NK akhirnya dipindahkan ke ruang pengacara yang lebih tertutup, untuk menghindari kejaran awak media dan pengunjung pengadilan yang tidak berhenti mengabadikan gambarnya.

Advertisement

“Kasian psikis pelaku kalau tidak di ruang tertutup, karena dia masih anak-anak,” ujarnya lagi.

Hingga Pukul 10.30 WIB, sidang belum juga dimulai kendati dijadwalkan digelar Pukul 09.00 WIB.

“Masih menunggu pihak dari balai pemasyarakatan datang karena dia harus didampingi,” ungkap Sigit Indriyatna, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bantul.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif