KULONPROGO—Tersinggung karena disenggol saat menikmati konser musik dangdut, Ps, 23, warga Bangeran, Bumirejo, Lendah nekat menganiaya Yulianto, 21, di Dusun Patuk, Tirtorahayu, Galur, Sabtu (28/4) malam. Pelaku dibekuk polisi sehari setelah kejadian.
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet menginformasikan, kejadian menganiayaan tersebut bermula ketika korban Yulinato, warga Nengahan datang TKP untuk menikmatu hiburan musik organ tunggal. “Acara itu berkaitan dengan peresmian lapangan. Tapi sayang tidak berizin,” ujarnya.
Saat menikmati musik, sekitar pukul 23.00 WIB, secara tidak sengaja korban bersenggolan dengan pelaku yang juga baru saja datang ke lokasi. Keduanya sempat terlibat perang mulut.
Masih dalam keadaan emosi, pelaku kemudian mengambil sebuah kursi plastik, kemudian melemparkan ke arah korban yang hanya berjarak beberapa meter saja. Kursi tersebut kemudian tepat mengenai kepala korban hingga mengeluarkan darah, sementara pelaku langsung melarikan diri.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami luka sobek di kepala dan harus mendapat lima jahitan.(ali)