SOLOPOS.COM - Adi Cahyono (kanan), pelaku penganiayaan PRT dan balitanya, saat dimintai keterangan di Mapolda DIY, Selasa (22/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Penganiayaan PRT Bantul, berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Berkas dugaan kasus penganiayaan seorang balita JM,1,5 yang dilakukan oleh mantan majikan ibunya bernama Adi Cahyono, 35 sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah berkas dikembalikan untuk keperluan kelengkapan, saat ini berkas sudah kembali dilimpahkan dan masih proses.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Baca Juga : PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas, Sampai Kapan?

Pada berita sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono sudah berlangsung selama sembilan bulan dari Februari sampai Oktober 2016. Penganiayaan tersebut ia lakukan lantaran tersangka menganggap anak dari pembantunya tersebut merupakan anak pembawa sial yang menyebabkan usahanya bangkrut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, petugas menemukan 11 bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka yang menyebabkan luka di bagian tubuh korban mulai dari kepala, perut, tangan hingga kaki.

Selama proses penyidikan petugas juga sudah melakukan perpanjangan penahanan dari 20 hari menjadi 60 hari, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas tersangka.

“Hingga dilimpahkan setidaknya ada sepuluh saksi sudah diperiksa,” kata Kanit PPA Ditreskrimum Polda DIY Kompol Retnowati, Minggu (5/2/2017).

Sementara dalam berkas yang diajukan, petugas juga melengkapi dengan hasil visul untuk memperkuat bukti-bukti. Selain itu, dalam waktu penyelidikan petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan antara lain almari besi, kulkas, tongkat besi, dan tang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya