Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 08:20 WIB

PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Pengamen Ini Punya Andil Besar Bantu Sartini & Anak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak (Okezone)

Pengaiayaan PRT Bantul masuk babak baru

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu penganiayaan bayi JM, 1,5 karena semua persyaratannya sudah lengkap.

Advertisement

Baca Juga : PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Anak PRT Bawa Sial, Jadi Adi Menganiaya?

Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Beja mengatakan sebelum melimpahkan berkas perkara pihaknya telah memanggil satu orang saksi lagi yang merupakan seorang pengamen yang membantu korban Sartini, dan anaknya JM saat di jalan.

“Sudah dimintai keterangan juga saksi dari pengamen itu,” ujar dia, Senin (9/1/2017).

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial JM yang berusia 1,5 tahun, dilaporkan mengalami tindak penganiayaan. Sementara pelaku penganiayaan adalah lelaki bernama Adi Cahyono yang merupakan mantan majikan dari sartini, 36, ibu korban.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Adi Cahyono berlangsung selama sembilan bulan, mulai dari Februari hingga Oktober lalu. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan tercatat, sedikitnya ada 11 bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif