Jogja
Selasa, 7 Agustus 2012 - 17:10 WIB

PENGANIAYAAN SISWA: 2 Siswa SMKN 1 Tanjungsari Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Tanjungsari ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang siswa kelas X.

Advertisement

Kedua tersangka itu berinisial S dan J, keduanya berumur 15 tahun. Mereka berdua diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan Bangun Gagah, siswa kelas X jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) SMKN I Tanjungsari.

Kepala Sektor Kepolisian Playen, AKP Luthfi mengatakan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap delapan saksi, dua siswa tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun menurut dia, polisi tidak menahan tersangka itu karena sejumlah alasan.

Advertisement

“Tersangka masih harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selain itu mereka juga masih anak-anak,” kata AKP Luthfi, Selasa (7/8).

Menurutnya, pihak sekolah serta orangtua memberikan jaminan penangguhan penahanan. Para tersangka juga dikenai wajib lapor kepada pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bangun dianiaya seniornya pada Kamis (2/8) di lapangan sekolah. Akibat kejadian itu, Bangun harus diopname di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif