SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Penganiayaan Sleman dilakukan oleh tiga pemuda mabuk

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Mlati menangkap tiga pemuda yang mengeroyok Suharman, 28, warga Mulungan, Sendangadi, Mlati, Sleman belum lama ini.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Ketiga pemuda tersebut berinisial AA, 18, AS, 22, dan TS, 28, yang sama-sama warga Sendangadi Mlati, Sleman. Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto menjelaskan, ketiga tersangka AA, AS dan TS ditangkap di rumah masing-masing melalui proses penyelidikan beberapa hari setelah kejadian.

Mereka langsung ditahan di Polsek Mlati untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan terhadap korban. “Dijerat dengan pasal tentang penganiayaan,” ungkapnya, Minggu (17/1/2016).

Tindak pidana penganiayaan itu terjadi di rumah korban. Sebelum menganiaya ketiga tersangka lebih dahulu pesta miras hingga teler. Ketiganya yang dikenal preman kampung itu, tiba-tiba mendatangi rumah korban di Mulungan, Sendangadi. Diduga karena mabuk mereka langsung mengeroyok korban tanpa jelas duduk permasalahannya.

Korban ditendang oleh salah satu pelaku kemudian secara bergantian tersangka memukuli kepala korban. Belum puas dengan aksi main hakim itu, tersangka mengambil batu dan melemparkan ke kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di pipi kanan dan kepala belakang robek menimbulkan gegar otak cukup parah. Korban harus dirawat di RSA UGM selama berhari-hari. “Korban mengalami gegar otak,” ujar Haryanto.

Tersangka melakukan pengeroyokan karena terpengaruh minuman keras. Haryanto menegaskan, apapun alasan pengeroyokan tidak dibenarkan. Oleh sebab itu pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan korban. “Setelah memeriksa saksi-saksi kami bergerak ke rumah masing-masing tersangka kita ambil [tangkap],” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya