SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lokerdirektori.com)

Hingga Maret 2017 ratusan orang asing tercatat secara resmi berada di DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN— Keberadaan orang asing di DIY mendapatkan pengawasan khusus dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Hingga Maret 2017 ratusan orang asing tercatat secara resmi berada di DIY.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Plt Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Yani Firdaus mengatakan orang asing yang ada di DIY tercatat berjumlah 254 orang. Ratusan orang tersebut dikatakannya telah tercatat secara resmi dengan menggunakan izin kerja dan menetap sementara.

“Tapi kami juga melakukan pengawasan mana saja orang asing yang diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia saat dijumpai di Kantor Imigrasi Kelas I Jogja, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, terhadap orang asing yang tidak melanggar aturan,pihaknya lakukan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dimana setiap bulan rutin melakukan operasi gabungan terhadap orang asing untuk dilakukan pengawasan.

Disebutkannya, bahwa orang asing di DIY bekerja dengan multi disipilin. Di DIY, sasaran para imigran yakni bekerja di bidang mebel dan garment serta tempat-tempat yang menerima tenaga native speaker ataupun pemandu wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya