SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (JIBI/Dok)

Pengecer BBM di Bantul tetap harus mengantongi rekomendasi

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap melayani permintaan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak bagi pengecer premium di daerah ini meskipun sudah tidak ada subsidi pemerintah.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Terkait dengan surat rekomendasi BBM, karena premium sudah tidak disubsidi maka tidak diperlukan, tapi kalau masyarakat inginkan tetap kami layani,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sahadi di Bantul, Kamis (7/1/2016).

Menurut dia, ketika premium masih mendapat subsidi dari pemerintah, setiap industri kecil menengah (IKM) pengecer premium harus dibekali surat rekomendasi untuk membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum yang dikeluarkan dinas terkait.

Dalam surat rekomendasi disebutkan bahwa maksimal pembelian premium di SPBU sebanyak 20 liter per hari, rekomendasi yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi BBM bersubsidi itu harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.

“Sebetulnya kami juga sudah konsultasi ke dinas terkait di Pemda DIY, kalau untuk yang solar bersubsidi masih ada, namun untuk premium tidak, tetapi kalau ada yang minta kami layani,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, terkait dengan kebijakan tersebut pihaknya secara resmi belum melakukan sosialisasi ke pengecer maupun ke pengusaha SPBU, namun secara lisan sudah memberitahukan jika masih butuh bisa dikeluarkan.

“Belum kami sosialisasikan, tetapi sudah kami sampaikan ke SPBU, kalau mereka butuh [dari pihak pengecer] bisa kami layani, jadi pengendalian BBM juga masih meskipun tidak subsidi,” kata Sahadi.

Sementara itu, menurut dia, sejak subsidi premium dicabut pemerintah pada 2015 alokasi BBM untuk Bantul tidak berdasarkan kuota namun disesuaikan dengan permintaan berapapun yang diajukan SPBU sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kalau kuota premium 2014 sebanyak 140.000 kiloliter, namun pada 2015 sudah tidak ada, tahun ini [2016] sementara masih seperti itu, jadi kalau SPBU kehabisan silahkan mengusulkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya